Pemerintah Desa Tanjung Riu Gunakan Sebagian DD 2021 untuk Pembangunan Jalan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 03 November 2021 08:13, Dibaca 654 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, menggunakan sebagian Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 untuk pembangunan jalan desa.

“Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan desa tersebut senilai Rp198.253.965,” kata Kepala Desa Tanjung Riu, Walter S Sindi, di desa setempat, Senin (1/11/2021).

(Baca Juga : Palangka Raya Urutan 1 Korsupgah dari KPK)

Dia menjelaskan, jalan yang dibangun memiliki panjang 109 meter, lebar 4 meter, dengan ketebalan 19 sentimeter. Jalan dibangun dengan cor beton dan selanjutnya diaspal.

Ke depan, Pemerintah Desa Tanjung Riu akan terus berupaya melakukan pembangunan atau pembenahan infrastruktur jalan, sesuai aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah desa. Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Andriani Yusepa mengatakan pembangunan dilakukan pada September 2021 dan selesai dalam kurun waktu 27 hari.

Saat pelaksanaan cor beton, sambung dia, pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat. Sementara, saat pengaspalan melibatkan orang luar. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook